Dalam kehidupan masyarakat modern seperti sekarang, transaksi ekonomi yang kita jalani selalu tak bisa dipisahkan dari uang.Dalam ilmu ekonomi tradisional sendiri, uang dimaknai sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Karena masih bersifat umum, zaman dahulu orang menggunakan alat tukar berupa benda apa pun yang bisa diterima oleh masyarakat, baik dalam urusan pertukaran barang maupun jasa.
Baca juga: Cerita Kisah Tentang Peperangan Mata Uang
Tidak terbatas pada alat tukar dalam bertransaksi saja, uang juga memiliki fungsi sebagai alat investasi. Karena sifatnya yang lebih praktis, uang lantas dianggap sebagai alat tukar yang lebih mudah dipakai daripada barter—sistem tukar menukar barang dengan barang.
Sejarah dan Perkembangan Mata Uang dari Masa ke Masa
Sejarah mencatat, uang yang kita kenal sekarang ternyata telah mengalami proses perkembangan yang cukup panjang.
Zaman dulu, orang memang belum mengenal uang, sebab mereka masih mampu mengusahakan kebutuhan hidupnya sendiri dengan berbagai cara yang bisa dilakukannya, misal berburu, membuat pakaian, atau mencari buah untuk dimakan.
Seiring berkembangnya zaman, kebutuhan manusia kian bertambah pula. Ternyata kebutuhan sandang dan pangan yang bisa mereka usahakan sendiri selama ini tidak mencukupi untuk bertahan hidup.
Karenanya, mereka lantas mencari orang yang mau menukar barangnya dengan barang yang dibutuhkan oleh mereka. Ya, manusia mulai mengenal sistem barter.
Sistem Barter Banyak Menemui Kendala
Setelah sekian lamanya bertransaksi dengan sistem barter, manusia mulai menemui kendala. Ketidakpraktisan dan sulitnya menemukan orang yang sama-sama mau menukar barang miliknya dengan nilai yang sama membuat mereka berpikir keras untuk mencari alternatif lain yang lebih efisien dan praktis.
Pada titik inilah manusia mulai memanfaatkan barang-barang tertentu untuk dipakai sebagai alat tukar. Benda-benda yang dipakai umumnya adalah benda-benda yang diterima umum (generally accepted), benda bernilai tinggi (benda yang sukar didapat atau memiliki nilai magis tertentu), atau bahkan benda kebutuhan primer yang digunakan sehari-hari seperti garam.
Zaman dahulu, orang Romawi memang menggunakan garam sebagai alat tukar dan alat pembayaran upah. Dari sinilah muncul istilah bahasa Inggris salary (upah) yang merupakan bahasa Yunani dari salarium yang artinya garam. Masuk akal ya?
Alat Tukar Berupa Barang Masih Menemui Banyak Kendala
Pun karena belum memiliki nilai pecahan yang jelas, transaksi dengan menggunakan barang sebagai alat tukar seperti ini kembali menemui kendala.
Baca juga: Kelebihan Emas Dinar Dibandingkan Mata Uang Kertas
Penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), serta pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan. Tidak berhenti sampai di situ, kurangnya daya tahan benda-benda tersebut pun membuatnya mudah hancur dan tidak tahan lama.
Uang Logam Mulai Dipakai
Masyarakat lalu mulai mengenal uang logam sebagai alat tukar dalam bertransaksi. Logam dipilih sebagai alat tukar karena mempunyai nilai yang tinggi sehingga digemari umum, sifatnya tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, serta mudah dipindah-pindahkan.
Meski demikian, tidak semua jenis logam bisa dipakai sebagai alat tukar. Jenis logam yang memenuhi syarat sebagai alat tukar adalah emas dan perak.
Uang logam emas dan perak juga umum dikenal sebagai uang penuh (full bodied money), artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Tidak sebebas sekarang, pada masa itu setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya untuk diri sendiri. Mereka memiliki hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Baca juga: Koin Emas Dinar untuk Investasi Jangka Panjang
Sejalan dengan perkembangan zaman dan semakin pesatnya laju ekonomi, mulai timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar (yang harus dilakukan dengan uang logam, tentu saja) bertambah sementara jumlah logam mulia seperti emas dan perak sangat terbatas.
Tak hanya itu, penggunaan uang logam seperti ini juga sangat sulit dilakukan untuk transaksi ekonomi dalam skala besar.
Uang Kertas Mulai Dipakai
Kesulitan-kesulitan yang ditemukan ketika masih menggunakan uang logam inilah yang akhirnya memicu masyarakat untuk mencari cara atau alat tukar yang jauh lebih praktis, sehingga diciptakanlah uang kertas.
Tidak seperti uang kertas yang kita jumpai sekarang, uang kertas yang beredar pada zaman dulu merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi.
Baca juga: Ciri Investasi Bodong Emas Bohong
Gampangnya, uang kertas pada mulanya merupakan bukti tertulis yang dijamin penuh oleh emas dan perak.
Emas dan peraknya sendiri biasanya disimpan di pandai emas atau perak yang sewaktu-waktu bisa ditukar penuh sesuai dengan nilai jaminannya.
Jadi, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot menggunakan emas secara langsung ketika bertransaksi. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti tertulis tersebut.
Masyarakat Mulai Mengenal Uang Kartal dan Giral
Semakin pesatnya arus teknologi diiringi laju ekonomi yang kian berkembang, masyarakat modern pun mulai dikenalkan pada dua jenis uang yang kita pakai hingga sekarang: uang kartal yang setiap hari biasa kita gunakan dan uang giral yang berbentuk deposito atau cek.
Di Indonesia sendiri, uang kartal awalnya sempat diterbitkan oleh pemerintah, namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah lalu menetapkan Bank Sentral, yakni Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang ini dinamakan hak oktroi.
Baca juga: Kenali Hambatan dalam Menabung Emas
Keberadaan kedua jenis uang ini (kartal dan giral) tentu semakin mempermudah transaksi masyarakat dalam menjalankan roda ekonomi dan kehidupan sehari-harinya.
Tidak hanya di Indonesia, masyarakat seluruh dunia juga merasakan manfaat yang sangat besar dari adanya uang kartal dan giral ini.
Nah, semoga catatan panjang tentang sejarah dan perjalanan uang dari masa ke masa di atas bermanfaat bagi Anda ya.