Uang Digital vs Emas Digital, Who Wins?
Pernahkah Anda mendengar yang namanya cashless society? Kalangan masyarakat yang sudah tidak lagi menggunakan uang kertas untuk bertransaksi, digantikan uang digital dengan menggunakan cash card, kartu debit, dan kartu kredit.
Sedangkan pernahkah Anda mendengar emas digital? Emas dalam bentuk digital gitu emang ada? Nah klo namanya pool account tau? Itu loh program nabung emas, tetapi kita hanya diberikan akun berupa username dan password untuk login di website pool account. Guna mengecek transaksi saldo emas kita, histori transaksi, pencairan emas, dan seterusnya.
Di satu sisi, program cashless dapat menekan biaya pencetakan mata uang rupiah dan distribusi yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Asal tahu saja, biaya cetak dan distribusi mata uang rupiah itu berkisar antara 2 triliun rupiah di tahun 2014, hingga 3,5 triliun rupiah di tahun 2015 ini!
Di sisi yang lain, program cahsless juga dapat dipergunakan guna menghindari kriminal. Karena yang dibawa adalah kartu. Jadi jauh lebih aman ketimbang membawa uang cash dalam nominal besar dan banyak. Lantas bagaimana dengan si emas digital?
Dahulu ada pemikiran bahwa nabung emas itu ga efektif dan efisien. Nyimpen emas itu ribet! Padahal ga juga ya? Kita sudah pernah membahasnya pada tulisan berikut ini. Saat ini kita nabung emas juga tidak perlu fisik emas disimpen di rumah. Bisa juga disimpan di dalam Safe Deposit Box atau virtual.
Jika dahulu emas itu adalah uang. Seharusnya klo kita beli apapun, penjual pasti menerima emas yang kita pakai untuk membayar dong? Coba deh Anda pergi kebelahan dunia manapun. Anda beli barang, lalu bayar pakai emas beneran. Pasti penjualnya mau menerima!
Tapi klo sebaliknya, Anda pergi ke suatu negara tertentu. Dan Anda membayarnya dengan mata uang rupiah. Apakah pedagangnya mau menerima? Jawabannya sudah pasti Anda tau. Tidak! Loh kok ngono rek? Iya, karena penggunaan rupiah ya hanya di Indonesia saja. Klo di negara orang lain. Ya pakai mata uang mereka.
Terus mengapa emas yang sebenarnya adalah uang dan dapat dipakai di manapun, kok tidak dipergunakan untuk alat pembayaran transaksi di Indonesia? Ya, karena ada aturan di Indonesia yang menyatakan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia. Wajib dan harus menggunakan mata uang rupiah!
Padahal dengan kecanggihan sistem, kemudahan koneksi internet, dan perkembangan IT saat ini. Sangat memungkinkan sekali, seseorang menggunakan sistem cashless, tetapi tidak menggunakan rupiah.
Emas versi digital-lah yang dipergunakan. So, menurut Anda sendiri aturan penggunaan rupiah yang telah saya tuliskan di atas. Dasar pemikirannya seperti apa ya?
Komentar ditutup.