Lebaran tahun 2015 sebentar lagi tiba, apakah Anda memiliki rencana untuk pulang kampung? Jika iya, terkait dalam hal penyimpanan emas, sepertinya ada yang perlu dipersiapkan juga ya? Agar ketika Anda sedang pulang kampung tidak was-was dengan si kuning (emas) lagi.
Kemarin kita sudah membahas tentang 5 Tips Aman Menyimpan Emas. Hari ini kita akan membahas bagaimana caranya menyimpan emas pada safe deposit box pada Bank Terbesar di Indonesia, yaitu Bank Mandiri. Tentunya karena Anda menggunakan layanan dari perbankan maka perlu ada dana yang keluar ya. #Yah… Hehe 😛
Memangnya apa saja kelebihan dari penyimpanan emas pada safe deposit box Bank Mandiri? Ada enam kelebihan yang dimiliki oleh safe deposit box pada Bank Mandiri, yaitu:
1. Safe Deposit Box terletak pada ruangan khusus
2. Safe Deposit Box terbuat dari bahan baja dan tahan api
3. Dilengkapi pengamanan ganda.
4. Memberikan keamanan ganda dengan menggunakan sistem akses elektronik
5. Fasilitas ruang tunggu eksklusif yang nyaman
6. Kemudahan akses setiap hari termasuk hari libur dengan jam operasional lebih panjang.
Hari kerja : 08.00 – 19.00 WIB
Sabtu/Minggu : 10.00 – 16.00 WIB
Libur Nasional : Tutup
Adapun syarat-syarat untuk menggunakan Safe Deposit Box Bank ( Menyimpan Emas pada Safe Deposit Box Bank Mandiri ) adalah sebagai berikut ini:
1. Penyewa dari safe deposit box adalah nasabah dari Bank Mandiri
2. Boleh atas nama perorangan atau badan, tetapi tidak boleh atas nama bersama.
3. Minimal jangka penyewaan dengan minimum satu tahun, dan kelipatannya. Ditengah pemakian layanan SDB, uang sewa tidak dapat dikembalikan walaupun penyewa membatalkan perjanjian sewa safe deposit box.
4. Barang yang disimpan bukan barang-barang yang dilarang oleh Bank/Pemerintah. Seperti bahan Zat kimia padat, cair atau gas; Senjata api, bahan peledak, dan atau kemungkinan dapat meledak; Narkotika Psikotropika serta zat aditif lainnya atau merusak SDB yang bersangkutan dan tempat sekitarnya; Barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, petunjuk bila penyewa meninggal dunia (wasiat); Barang lainnya yang dilarang oleh bank atau ketentuan yang berlaku.
5. Membayar biaya sewa safe deposit box sesuai ukuran yang diinginkan dan biaya jaminan kunci. Jaminan kunci diperlukan untuk mengantisipasi biaya penggantian kunci SDB apabila kunci rusak/hilang dan akan dikembalikan kepada penyewa apabila sampai dengan berakhirnya masa sewa, SDB dalam kondisi baik.
Tipe box yang disediakan oleh layanan Safe Deposit Box Mandiri adalah :
Tipe | Ukuran (cm) T x L x P | SDB | SDB Center* | Harga per Tahun |
---|---|---|---|---|
Mini | 12.5 x 12.5 x 60 | Tersedia | – | Rp 200.000 |
Kecil | 7.5 x 25 x 60 | Tersedia | Tersedia | Rp 400.000 |
Sedang | 12.5 x 25 x 60 | Tersedia | Tersedia | Rp 500.000 |
Besar | 25 x 25 x 60 | Tersedia | Tersedia | Rp 800.000 |
Ekstra 1 | 37.5 x 37.5 x 60 | Tersedia | – | Rp 1.250.000 |
Ekstra 2 | 87.5 x 37.5 x 60 | Tersedia | Tersedia | Rp 3.000.000 |
*Biaya Jaminan kunci Rp 750.000
*Layanan terbatas hanya tersedia pada cabang Jakarta Plaza Mandiri, Telepon No.021-5268282
*Harga tertera di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, angka yang tertulis di atas adalah harga layanan safe deposit box Bank Mandiri per tanggal 18 Juni 2015 pukul 09.48 WIB.