Informasi Singkat Mengenai Uang Fiat

Penggunaan uang sebagai media pertukaran dan jual beli telah dimulai sejak lama. Terlebih hadirnya logam mulia semacam emas dan perak, telah menjadikannya alat pertukaran yang termasuk ke dalam uang komoditas.

Fluktuasi nilainya dan kelangkaan sumber daya kedua logam tersebut, kemudian melahirkan alat tukar baru yang disebut uang fiat.

Uang fiat memiliki nilai nominal yang bahkan melebihi harga bahan bakunya. Nilai ini ditentukan oleh hukum serta kebijakan pemerintah suatu negara yang telah disepakati oleh masyarakat.

Tentu saja, nilai uang fiat tetap dipengaruhi oleh fluktuasi nilai uang komoditas semacam emas.

Sejarah Uang Fiat

Uang fiat tidak serta-merta ada. Mata uang ini terbentuk melalui proses yang panjang. Berawal dari metode barter menggunakan barang, uang komoditas pertama kali digunakan.

Hanya logam mulia saja yang dapat digunakan sebagai uang komoditas. Alasannya tentu karena memenuhi syarat terpenting uang, yakni diterima oleh masyarakat, mempunyai nilai dan kualitas yang tetap, tersedia dalam jumlah yang terbatas, serta mudah untuk dipindahtangankan.

Biarpun salah satu syarat uang adalah terdapat dalam jumlah terbatas, namun jumlah yang tidak sebanding antara komoditas emas dengan banyaknya transaksi jual-beli, mengakibatkan posisi emas harus segera digantikan.

Maka, dimulailah era mata uang fiat. Berbeda dengan emas, uang fiat tidak mempunyai nilai intrinsik. Uang fiat hanya bernilai atas dasar ketentuan hukum dari pemerintah suatu negara.

Nilai terkecil hingga nominal tertinggi, semuanya berdasarkan ketetapan dan kebijakan negara. Syaratnya, uang fiat harus selalu berada dalam jumlah yang terkendali.

Baca juga: Tips Memilih Safe Deposit Box di Bank yang Aman dan Nyaman

Penggunaan uang fiat pertama kali adalah pada tahun 1000M di Cina, tepatnya oleh dinasti Ming dan Yuan. Bahkan dalam bukunya yang berjudul “The Travels of Marco Polo”, Marco Polo memaparkan perihal uang fiat yang dipakai oleh dinasti Yuan.

Berbeda dengan di belahan lain dunia yakni di Eropa, Inggris mulai memperkenalkan mata uang ini pada abad pertengahan.
Kemudian, berturut-turut negara-negara barat pun mengekor penggunaan mata uang fiat. Sampai saat ini terdata hampir seluruh negara di dunia menggunakan mata uang ini.

Hanya sebagian kecil yang masih mendampingkan penggunaan uang fiat dengan emas sebagai acuan nilai uang. Sejarah mencatat bahwa akibat kelalaian pemerintah, uang fiat beredar terlalu banyak di tengah masyarakat.

Dampaknya adalah turunnya nilai mata uang tersebut. Kondisi tersebut memaksa pemerintah membayar mahal dengan melakukan pencetakan uang baru yang pastinya menurunkan kredibilitas pemerintah di mata rakyatnya.

Bentuk Uang Fiat

Uang fiat yang pertama kali dibuat berupa kertas. Dalam perkembangannya, hingga kini uang fiat mempunyai beberapa bentuk. Tidak hanya berwujud uang kertas dan uang koin.

Uang fiat juga bisa ditemui tanpa bentuk fisik. Inilah yang dikenal dengan uang giral yang lazim diketahui dalam bentuk rekening giro atau tabungan.

Angka yang tertera jelas memiliki nilai nominal. Jika membutuhkan uang dalam bentuk fisik, pemilik rekening dapat mencairkan uangnya dengan cara mengambilnya langsung ke bank, menggunakan Automatic Teller Machine (ATM), atau menuangkannya dalam bentuk cek.

Kelebihan dan Kekurangan Uang Fiat

Uang pasti selalu dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari. Peran uang dalam pemenuhan kebutuhan hidup adalah hal yang tidak dapat dimungkiri. Sebagaimana halnya emas, ada beberapa kelebihan dan kekurangan dari penggunaan mata uang fiat.

Kelebihan Uang Fiat

1. Praktis

Dibandingkan emas, uang fiat lebih mudah untuk dibawa. Selain karena bentuknya yang ringan, uang fiat juga tersedia dalam bentuk giral.

Hasilnya, saat ini jika melalukan transaksi, kamu cukup mentransfer jumlah uang yang dibutuhkan atau bahkan hanya melakukan pemindahbukuan. Jumlah uang yang besar sekalipun tidak akan menyulitkan untuk dibawa olehmu.

2. Tersedia dalam Beberapa Pilihan Nominal

Uang yang dicetak oleh pemerintah tersedia dalam pilihan nominal yang dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu.

Baca juga: Sejarah Emas Sebagai Simbol Kemakmuran dari Masa ke Masa

Tentunya ini sangat membantu terutama untuk kamu yang memiliki mobilitas tinggi. Pastinya kita perlu uang receh yang tidak bisa kamu dapatkan dari uang komoditas.

3. Kedudukan Nilainya Terjamin

Selama pemerintahan suatu negara masih berdiri, maka uang fiat yang digunakan masih tetap bernilai. Hal ini berlaku untuk penggunaan uang fiat di negara manapun kamu berada. Maka dari itu, uang fiat tergolong aman untuk menjadi aset atau tabungan.

Kelemahan Uang Fiat

1. Rawan Inflasi

Telah terbukti terjadinya kasus inflasi akibat terlalu banyak uang yang dicetak oleh pemerintah. Hal yang akan mengakibatkan kekacauan dan jatuhnya nilai uang tersebut, meski masih laku sebagai alat transaksi.

Tentunya, jika hal ini terjadi, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.

2. Adanya Perbedaan Nilai di tiap Negara

Perbedaan yang sangat signifikan antara uang fiat dengan uang komoditas seperti emas terletak pada perbedaan nilai.

Baca juga: Inilah Cara Membuat Uang Bekerja untuk Anda

Emas nilainya selalu tetap. Namun, uang fiat akan mengikuti nilai uang yang berlaku di negara tersebut, sehingga berbeda negara maka akan berlainan pula nilai nominal uangnya.

Hukum Penggunaan Uang Fiat Menurut Islam

Uang fiat adalah halal menurut hukum Islam. Namun, hal ini dibatasi pada beberapa syarat yakni, uang fiat hanya digunakan untuk kebutuhan transaksi jual-beli. Haram bagi uang fiat untuk diperdagangkan.

Sebagai contoh adalah adanya bunga yang diakibatkan oleh penyimpanan atau peminjaman aset uang fiat oleh bank. Maka, bunga yang timbul adalah riba yang bersifat haram.

Baca juga: Harga Emas Anjlok? Harga Emas Naik?

Contoh lainnya adalah pembelian uang yang marak dilakukan jelang hari raya umat muslim. Uang receh dalam nominal kecil dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Halalnya penggunaan uang fiat ini diterima oleh mayoritas kalangan ulama di seluruh dunia. Meski tidak dapat dimungkiri kehadiran beberapa sanggahan atas fatwa halal terhadap uang fiat.

Terlebih sejak kembali dicetaknya dinar dan dirham walau dalam jumlah yang masih sangat terbatas dan beredar hanya di kalangan tertentu.

About The Author

Gabung Bersama +30.000 Pembaca Kami!

Daftarkan email anda untuk mendapatkan artikel terbaru dari Situstarget.com.

Proses pendaftaran hampir selesai, mohon cek email Anda dan Klik tombol konfirmasi.

Pin It on Pinterest

Share This