Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Kartu Kredit

Serba-serbi Kartu Kredit

Pada artikel kali ini saya akan membahas serba-serbi kartu kredit perbankan dari A sampai Z.

Saya sendiri belum pernah mendapatkan pelajaran tersendiri di sekolah maupun diperkuliahan tentang hal ini.

Generasi native digital saat ini mulai tumbuh dewasa dan mulai bekerja.

Para native digital bisa dibilang mereka yang lahir pada tahun kelahiran 1980 ke atas.

Sedangkan generasi foreign digital adalah mereka yang lahir pada tahun 1980 ke bawah.

Tulisan ini bertujuan agar para angkatan kerja baru dapat memanfaatkan kartu kredit untuk hal produktif.

Baca juga: Rupiah, Dollar, atau Emas Untuk Investasi Jangka Panjang?

Saya tidak merekomenasikan Anda untuk memiliki kartu kredit.

Tapi percayalah promosi gencar-gencaran kartu kredit pasti akan sering Anda jumpai di dunia kerja.

Oleh karena itu, saya akan membuat tulisan berimbang mengenai kelebihan dan kekurangan kartu kredit.

Tujuannya tidak lain agar Anda lebih bijak jika Anda ingin memutuskan untuk memiliki kartu kredit atau ketika Anda menggunakan kartu kredit pada saat berbelanja.

Baca juga: Bahaya dari Cashless Society di Indonesia

Anda juga boleh berbagi pengalaman sesuai dengan tema kita kali ini pada kotak komentar di bawah artikel.

Oh ya, pada artikel ini saya akan menggunakan beberapa istilah namun memiliki kesamaan arti.
Misalnya kartu kredit, cc, credit card. Jadi jangan bingung ya. Maknanya sama kok. 🙂

Mengenal Apa Itu Kartu Kredit?

Mengenal lebih jauh apa itu kartu kredit
Mengenal lebih jauh apa itu kartu kredit

Kartu kredit adalah salah satu produk perbankan yang menginjinkan Anda untuk membeli suatu barang atau jasa tertentu dengan terlebih dahulu menggunakan uang dari bank penerbit kartu tersebut.

Anda bisa membeli berbagai macam produk, berupa barang (jam, pakaian, alat elektronik, dan seterusnya) maupun berupa pembelian produk berupa jasa (hosting, domain, kursus online, dan seterusnya).

Uang yang Anda pinjam dari bank tersebut akan ditagih kembali oleh pihak bank. Tagihan akan dikirimkan melalui surat ke rumah Anda  setelah dua puluh lima hingga tiga puluh hari pasca transaksi dilakukan.

Baca juga: Hutang Piutang Bukan Hal yang Sepele

Pengingat tidak hanya berupa surat berbentuk amplop (fisik), sebagian bank juga ada yang memberikan notifikasi langsung setelah transaksi dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) dan berupa SMS (Short Message Service).

Ketika tagihan sudah keluar, Anda masih diberikan waktu jatuh tempo berkisar antara tujuh hingga empat belas hari. Di dalam surat yang dikirimkan oleh pihak bank memuat informasi mengenai:

  1. Kegiatan transaksi menggunakan credit card
  2. Produk barang atau jasa yang dibeli
  3. Tanggal pembelian
  4. Kapan tagihan harus dibayar
  5. Kapan tanggal jatuh tempo
  6. Batas penarikan tunai
  7. Limit pagu credit card
  8. Dan seterusnya

Informasi yang terdapat di surat tersebut, bisa dibilang cukup informatif. Jika Anda belum mengentahui fungsi dari masing-masing poin. Saran saya, ada baiknya segera hubungi pihak bank untuk menjelaskannya secara detail.

Karena setiap keterlambatan dari pembayaran CC (Credit Card) akan dikenakan bunga. Sebagai ganjaran telah menggunakan cc. Biasanya Anda akan diberikan reward berupa poin yang dapat Anda tukarkan jika poin Anda telah mencukupinya di bank penerbit.

Reward yang diberikan oleh pihak penerbit credit card ada berbagai macam, mulai dari potongan diskon pembelian barang/jasa tertentu, smartphone, motor, mobil, dan seterusnya. Terkait hal ini Anda dapat mengetahuinya dengan menghubungi pihak bank terkait.

Baca juga: Investasi Jangka Panjang yang Menembus Horizon

Apabila Anda sering terlambat bayar atau pembayaran credit card tidak lancar. Well, bisa jadi nama Anda akan ter-black list di Bank Indonesia. Sehingga ketika Anda ingin membeli barang/jasa dengan sistem kredit di kemudian hari maka kemungkinan besar nama Anda akan ditolak oleh sistem.

Istilahnya yaitu BI Checking atau IDI (Informasi Debitur Individual). Anda dapat akses website BI untuk melakukan pengecekan apakah nama Anda masuk daftar blacklist atau tidak setelah melakukan kesalasahan terkait kartu kredit tadi pada halaman ini.

Pihak yang Terlibat dalam Perjanjian Kartu Kredit

Pihak yang terkait dengan kegiatan kartu kredit
Pihak yang terkait dengan kegiatan kartu kredit
  1. Bank Penerbit yang menerbitkan Kartu Kredit atau bisa disebut juga sebagai issuer
  2. Pimilik atau pemegang kartu kredit atau bisa juga disebut sebagai holder atau card holder.
  3. Pemilik toko yang menerima pembayaran melalui metode pembayaran angsur atau kredit, bisa juga disebut sebagai merchant.
  4. Perantara adalah pihak yang melakukan penagihan antara penjual dan bank penerbit atau pembayaran yang dilakukan oleh pemegang kartu dan bank penerbit, atau biasa yang disebut dengan acquirer.

Berdasarkan Wilayah Berlaku Kartu Kredit

Berdasarkan Wilayah Berlakunya Kartu Kredit
Berdasarkan Wilayah Berlakunya Kartu Kredit

Berdasarkan wilayah berlaku credit card dibedakan menjadi dua, yaitu untuk domestik atau nasional dan Internasional. Adapun kartu kredit nasional di antaranya yaitu Garuda Executive Card, BCA Card, Astra Card, dll.

Jenis kartu kredit internasional dapat dipergunakan untuk pembayaran di berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Adapun contoh dari credit card tersebut, yaitu MasterCard, Visa, American Express, dll.

Manfaat Kartu Kredit Bagi Pemengang Kartu, Bank Penerbit, dan Pihak Merchant

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari penggunaan kartu kredit
Berikut ini adalah beberapa manfaat dari penggunaan kartu kredit

Ada beberapa manfaat kartu kredit untuk pihak pemengang kartu, bank penerbit, dan pihak merchant, yaitu:

1. Manfaat kartu kredit bagi pemegang kartu

  1. Anda bisa memperoleh uang tunai setiap saat melalui ATM di semua tempat strategis. Adapun uang tunai yang Anda dapat tarik sesuai dengan batasan atau limit yang ada di dalam kartu Anda.
  2. Manfaat kartu kredit yang kedua, yaitu terintegrasinya sistem kartu kredit dengan uang elektronik memudahkan Anda ketika transaksi. Sehingga Anda tidak perlu lagi membawa uang dalam jumlah yang besar.
  3. Anda tidak perlu mempersiapkan uang tunai di hari yang sama untuk membeli suatu barang atau jasa tertentu. Tagihan kartu biasanya akan dikirimkan 25 – 30 hari setelah transaksi dilakukan.
  4. Percaya atau tidak, ada nilai tambah sosial (prestise) tersendiri bagi mereka para pemegang cc. Memang tidak semua orang dapat memilikinya karena ada syarat-syarat tertentu terkait kelayakan kredit seseorang.
  5. Selain itu para pemegang credit card juga biasanya mendapatkan asuransi ketika perjalanan (Travel Accident Insurance), aasuransi kehilangan barang di bagasi/keterlambatan pesawat (Travel Inconvenience Insurance), bantuan hukum, rujukan rumah sakit (Overseas Medical Treatment) atau dokter pada saat di luar negeri.
  6. Anda juga mendapatkan perlindungan barang yang dibeli secara otomatis, melalui purchase protection plan. Proteksi barang yang dibeli tersebut bisa berasal dari dalam maupun luar negeri.
  7. Jika Anda sering berbelanja online di website e-commerce luar negeri, transaksi dengan cc “lebih diterima” ketimbang kartu debit dari semua bank yang ada di Indonesia. Semoga kedepan ada perbaikan terkait hal ini.
  8. Anda dapat membeli barang-barang tertentu, misalnya smartphone, laptop, dan alat-alat elektronik lainnya dengan cara menyicil/angsur tanpa bunga.
  9.  Manfaat kartu kredit berikutnya yaitu setiap transaksi Anda akan mendapatkan poin, yang di mana dari akumulasi poin-poin tersebut dapat ditukarkan menjadi hadiah berupa barang/jasa tertentu dari pihak bank.
  10. Anda juga biasanya mendapatkan potongan atau diskon khusus di beberapa tempat atau toko, baik online maupun offline jika membayar menggunakan credit card.

2. Manfaat Kartu Kredit untuk Bank Penerbit (Issuer)

  1. Bank akan mendapatkan pendapatan dari pembayaran iuran tahunan dari nasabah pemilik credit card.
  2. Selain dari pendapatan iuran tahunan, bank juga mendapatkan pendapatan dari bunga belanja yang dibebankan kepada nasabah mereka.
  3. Pendapatan dari bunga juga tidak hanya dari belanja, tetapi juga ketika nasabah atau pemegang kartu melakukan penarikan tunai, adapun besaran bunganya, yaitu 2,95%. Besaran bunga setiap bank berbeda-beda.
  4. Bank juga memperoleh pendapatan dari biaya administrasi yang dilakukan oleh nasabah ketika melakukan penarikan uang tunai di ATM.
  5. Bank juga mendapatkan penghasilan apabila pemegang kartu kredit mencapai batas maksimum atau over limit.
  6. Pendapatan bank juga berasal dari denda pemegang kartu kredit yang melakukan keterlambatan pembayaran(late charge) atas kartu kredit yang ia miliki.
  7. Uang yang ada di Bank juga akan berputar dengan sendirinya tanpa harus susah payah mencari nasabah. Karena memang kartu kredit berbeda dengan program tabungan biasa.
  8. Pihak bank penerbit juga mendapatkan discount khusus dari para pihak merchant yang diajak kerjasama.
  9. Bank penerbit juga akan memperoleh uang pangkal, biasanya dibebankan kepada pemegang kartu kredit ketika bank akan melalukan otoritas penerbitan kartu kredit, bersamaan dengan iuran tahunan.
  10. Interchange fee juga didapatkan apabila ada transaksi pembayaran dilakukan melalui mesin EDC bank lain. Pemilik mesin harus memberikan interchange fee yang nilai dan besarannya bervariasi untuk setiap bank penerbit credit card. Umumnya bank lokal sekitar 1,6% – 2,2%. Adapun bank asing besaran nilainya yaitu 1% hingga 1,6%.

3. Manfaat Kartu Kredit untuk Pihak Merchant / Pemilik Toko

  1. Transaksi menjadi lebih aman terhindar dari kejahatan berupa uang palsu, pencurian, perampokan, dan seterusnya. Karena pihak merchant atau pemilik toko tidak menerima dan menyimpan uang cash dari hasil kegiatan jual-beli barang/jasa.
  2. Guna memenangkan kompetisi yang semakin sengit, pemilik toko yang memberikan kemudahan terkait berbagai cara pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, cash maupun kredit. Fleksibilitas ini yang akan menjadikan nilai tambah bagi pemilik toko dibandingkan toko lain (kompetitor).
  3. Pemilik toko tidak perlu khawatir apabila terjadi kredit macet. Karena pembayaran dari hasil penjualan akan dijamin oleh bank penerbit credit card tersebut selama pihak merchat atau pemilik toko memenuhi syarat ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh pihak Bank Penerbit.
  4. Apabila ada pembeli potensial dari luar negeri akan lebih mudah transaksi dengan metode pembayaran credit card dibandingkan transfer atau cek. Pengalaman saya, biasanya mereka mengintegrasikan credit card mereka dengan paypal. Info lebih lanjut, dapat Anda akses webnya di www.paypal.com.
  5. Pembukuan keuangan menjadi lebih mudah dan rapih. Karena pihak pemilik toko/merchant akan mendapatkan laporan dan rincian transaksi secara periodik dari pihak bank terkait barang atau jasa yang dibeli menggunakan fasilitas pembayaran angsur atau kredit.
  6. Beberapa Bank Penerbit biasanya mempromosikan pihak-pihak merchat/Toko yang bekerja sama dengan bank tersebut pada website, bulletin, brosur mereka. Itu berarti usaha Anda akan dipromosikan juga oleh pihak bank untuk para nasabah pemegang credit card.
  7. Jangkauan pasar usaha juga semakin luas, seperti yang saya sudah sampaikan bahwa kartu kredit memang lebih diterima sebagai metode pembayaran online dibandingkan kartu debit seluruh bank di Indonesia. Dengan menggunakan situs jual beli online ebay, amazon, dst. Anda dapat menjangkau pasar yang luas.
  8. Pembayaran dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) juga dapat memangkas waktu transaksi. Tentunya jika Anda memiliki banyak pelanggan dan mereka harus antri di kasir atau loket pembayaran karena Anda hanya menerima uang cash tentunya hal ini sangat tidak efisien.
  9. Anda juga tidak perlu repot-repot menaruh banyak uang pecahan rupiah di Mesin Cash Register Elektronik untuk kembalian. Dengan menggunakan mesin EDC, nominal pecahan rupiah terkecilpun dapat di-input otomatis dan Anda tidak perlu memberikan uang kembalian secara cash.
  10.  Terakhir poinnya hampir sama dengan pihak pemegang kartu, yaitu prestise. Pihak merchant atau pemilik toko yang menggunakan sistem pembayaran kredit dinilai oleh sebagian orang memiliki status sosial yang tinggi dibandingkan toko konvensional yang hanya menerapkan metode pembayaran uang cash dan transfer.

Cara mendapatkan kartu kredit

Persyaratan Pengajuan Aplikasi Kartu Kredit di Indonesia
Persyaratan Pengajuan Aplikasi Kartu Kredit di Indonesia

Persyaratan untuk Memiliki Kartu Kredit

Persyaratan umum dalam pembuatan credit card yaitu:

Persyaratan Umum Keterangan
Usia Minimum untuk Pemegang Kartu Utama 21 tahun
Usia Minimum untuk Pemegang Tambahan 17 tahun
Usia Maksimum untuk Pemegang Kartu* 65 tahun
Penghasilan minimum setahun dari calon pemilik kartu** Rp. 36.000.000,-

*Sebenarnya untuk batasan usia maksimum setiap bank punya kebijakan masing-masing terkait hal ini. Jika informasi penghasilan dapat menyakinkan pihak Bank Penerbit. Kemungkinan besar pengajuan kartu dapat diproses ketahapan berikutnya.

**Penghasilan minimum dalam satu tahun dari calon pemilik kartu juga, berbeda-beda kebijakan dari bank penerbit. Ada yang minimum angka Rp. 36.000.000,-; Rp. 120.000.000,-; Dan di atas Rp. 600.000.000,-. Anda dapat menghubungi pihak bank penerbit untuk informasi lebih lanjut.

Lalu hal lainnya masih ada terkait persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan berdasarkan jenis pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan dibedakan menjadi lima, yaitu Karyawan Swasta, BUMN, dan PNS, TNI dan Polisi, Pengusaha atau Wiraswasta, Profesional, dan Pemegang Credit Card dari pihak Bank yang lain.

Dokumen yang Diperlukan
Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Karyawan Swasta/
BUMN/
PNS
TNI/
Polisi
Pengusaha/
Wiraswasta
Profesional Pemegang Credit Card Bank lain
Fotocopy KTP/Paspor/Kitas/Kitap (untuk WNA)  √
Slip Gaji bulan terakhir, SPT, Surat Keterangan Gaji  
Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir  
Fotocopy Surat Izin Praktek  
Fotocopy Akte Perusahaan dan atau SIUP dan NPWP  
Fotocopy Tagihan Bulanan Kartu Kredit 1 bulan terakhir  √
Fotocopy Kartu Kredit          √

Persyarat dokumen berdasarkan jenis pekerjaan di atas adalah dokumen minimum yang perlu Anda persiapkan apabila Anda ingin mengajukan proses pembuatan credit card. Hal lain terkait dokumen yang dibutuhkan oleh pihak bank penerbit bisa saja diminta dan tidak sesuai dengan tabel di atas.

Rata-rata bank penerbit di Indonesia hanya meminta dokumen berdasarkan jenis pekerjaan yang ada pada tabel di atas. Hubungi pihak bank penerbit terkait apabila ada syarat dokumen yang belum tercantum pada tabel di atas.

Baca juga: Ini Dia Negara-Negara Pemilik Emas Terbanyak Di Asean

Setelah calon pemilik kartu kredit mengajukan permohonan kartu dan telah mengisi dan melengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan oleh bank penerbit. Maka pihak bank akan melakukan survei ke alamat Anda untuk memvalidasi kebenaran data, menganalisa kelayakan kredit, dan mengecek kredibilitas dari calon pemilik credit card.

Apabila hasil survei lapangan yang dilakukan menghasilkan informasi dan data yang layak dan sesuai dengan kriteria pihak bank penerbit. Bank akan memberikan kartu tersebut untuk Anda.

Tips Memilih Credit Card yang baik dari Bank Indonesia:

  1. Pilihlah credit card dari bank penerbit yang terpercaya, profesional, dan berpengalaman.
  2. Pilih credit card yang banyak memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
  3. Pilih credit card yang memberikan pilihan untuk Anda mengikuti atau tidak suatu program asuransi perlindungan tambahan.
  4. Pilih credit card yang memberikan banyak manfaat dibandingkan dengan biaya yang dibebankan (value for money).

Tips Bertransaksi Menggunakan Kartu Kredit yang Aman

Mengenal jenis kejahatan carding yang banyak mengincar para pemilik kartu kredit
Mengenal jenis kejahatan carding yang banyak mengincar para pemilik kartu kredit via techtimes.com

Pernahkah Anda mendengar istilah kejahatan carding? Bagi mereka yang suka bertransaksi online pasti sudah pernah mendengar istilah yang satu ini. Suatu tindak kejahatan yang mengincar para pemegang kartu kredit, terutama mereka yang suka bertransaksi jual-beli di situs e-commerce.

Baca juga: Ingin Kaya Di Usia Muda? Investasi Emas Saja

Dahulu transaksi kartu kredit hanya perlu tanda tangan saja tanpa dilengkapi oleh proteksi PIN di mesin EDC. Saat ini Bank Indonesia menerapkan kebijakan baru soal penggunaan PIN pada kartu kredit guna melindungi nasabah dari tindak kejahatan carding.

Carding sendiri berdasarkan karakteristiknya dibagi menjadi empat bagian, diantaranya:

  1. Minimize Physical Contact, yaitu modus kejahatan carding atau pencurian kartu kredit tanpa memerlukan unsur fisik kartu. Carder atau istilah orang yang melakukan kegiatan carding, ia hanya memanfaatkan nomor yang tertera pada kartu serta mencari identitas dari pemilik kartu. Dari kedua hal tersebut pelaku sudah bisa melancarkan aksinya.
  2. Nonviolence, yaitu modus kejahatan carding tanpa unsur kekerasan pada fisik, namun lebih menyerang sisi psikologis korban. Korban yang merasa terancam, terintimidasi, ketakutan, dan seterusnya sehingga menyerahkan harta bendanya.
  3. Global, kejahatan ini dapat dilakukan oleh pelaku krimininal dari negara manapun karena ia berhasil memanfaatkan unsur kelalaian korban, bisa si pemilik kartu kredit, web e-commerce, pihak perbankan, dan seterusnya.
  4. High Technology, pelaku atau carder menggunakan teknologi canggih dalam menjerat korban. Mungkin Anda pernah mendengar istilah phising (membuat halaman login web perbankan palsu), key logging (mencatat hasil ketikan pada keyboard di komputer/smartphone/laptop orang yang terinfeksi virus), sniffing (tindakan kejahatan yang memanfaatkan celah keamanan pada jaringan aman antara server-klien), dan seterusnya.

Sekarang Anda sudah tahu bagaimana kejahatan carding melancarkan serangan ke para korbannya. Oleh karena itu, saya memiliki tips sederhana yang mungkin bermanfaat untuk Anda dalam menggunakan kartu kredit agar tetap aman.

Jangan Biarkan Kartu Kredit Anda Dipegang Oleh Orang Lain Tanpa Pengawasan Khusus dari Anda Ketika Bertransaksi di Toko

Hati-hati pada saat bertransaksi dengan kartu kredit baik online maupun offline
Hati-hati pada saat bertransaksi dengan kartu kredit baik online maupun offline via besttransferscreditcards.net

Jika pada saat melakukan pembayaran dengan mesin EDC, selalu perhatikan staf kasir. Jangan sampai Anda membiarkan staf kasir tersebut membawa kartu kredit Anda tanpa pengawasan dari Anda. Beberapa kasus kejahatan terkait kartu kredit karena lengahnya pengawasan dari pemilik kartu pada saat melakukan pembayaran di toko.

Khusus transaksi di toko online, pastikan web e-commerce tersebut menggunakan SSL atau https ketika Anda mengakses web tersebut dari laptop/smartphone.

Tidak ada salahnya jika Anda juga berlangganan antivirus pro atau berbayar untuk melindungi sistem operasi pada Komputer/Laptop/Smartphone dari eksploitasi virus komputer/smartphone. Ya, smartphone semacam Android, IOS, dan seterusnya juga ada virusnya.

Baca juga: Stop Mikirin Kapan Harga Emas Akan Turun

Jangan bertransaksi dengan kartu kredit di komputer yang dipakai oleh banyak orang

Misalnya warnet, komputer di perpustakaan, kantor, dan seterusnya. Lebih baik Anda hanya bertransaksi di komputer/laptop pribadi.

Jika toko online tersebut mendukung pembayaran melalui paypal. Pilihlah transaksi dengan paypal ketimbang Anda memasukan data-data kartu kredit Anda di toko online tanpa ada pengaman khusus. Gambaran sederhana cara kerja pada pembayaran yang menggunakan paypal seperti ini:

  1. Anda mendaftarkan diri di website resmi paypal
  2. Anda melakukan verifikasi akun paypal dengan Kartu Kredit yang Anda miliki
  3. Ketika Anda ingin membayar sesuatu, website e-commerce akan men-direct Anda ke halaman website paypal
  4. Anda tinggal konfirmasi total tagihan yang Anda harus bayar
  5. Lalu login, untuk melakukan pembayaran.

Jadi bisa dibilang Anda tidak perlu memasukan data-data sensitif kartu kredit Anda di toko online/ web e-commerce yang mungkin Anda sendiri belum tahu kredibilitasnya. Sampai saat ini paypal menjadi salah satu website terpercaya untuk transaksi dengan kartu kredit.

Jika informasi di atas masih meragukan, tidak ada salahnya Anda googling dan bertanya di forum mengenai metode pembayaran melalui paypal apakah aman atau tidak. Tulisan di atas hanya berdasarkan pengalaman saya ketika transaksi online saja. 🙂

Hindari berbagi Data Kartu Kredit Kesembarang Orang!

Jangan berbagi data kartu kredit dengan orang yang tidak dapat Anda percaya!
Jangan berbagi data kartu kredit dengan orang yang tidak dapat Anda percaya! via itnewsafrica.com

Berbagi data credit card dengan orang yang tidak dapat Anda percaya, bisa membawa musibah bagi Anda sendiri. Transaksi dengan kartu kredit untuk pembelian online bisa dibilang sangat amat mudah.

Proteksi seperti PIN pada pembayaran EDC tidak ada. Jadi hanya input data-data yang ada di kartu kredit, nama lengkap, dan alamat. Pembayaran sudah dapat dilakukan, tanpa konfirmasi dari pemilik kartu.

Baca juga: Jenis Koin Dinar dan Dirham di Indonesia

Nah ini yang berbahaya! Saya jadi ingat kasus salah satu anak SMP yang melakukan kegiatan carding, waktu itu beritanya cukup heboh di facebook. Lantaran setelah melakukan pembelian sebuah barang, anak tersebut memposting foto dan “bangga” karena telah berhasil menggunakan credit card seseorang.

Ini cerita nyata dan di Indonesia juga korban dan pelakunya. Anda bisa googling untuk mendapatkan cerita yang lebih lengkap. Berbagi data kartu kredit seharusnya memang tidak diperbolehkan, tapi jika Anda ingin berbagi data tersebut. Pilihlah orang-orang yang terdekat, terpercaya, amanah, dan jujur!

Teliti Terhadap Tagihan Kartu Kredit Anda dan Simpan Bukti Transaksi

Teliti terhadap tagihan kartu kredit yang Anda terima
Teliti terhadap tagihan kartu kredit yang Anda terima via philly.com

Ketika Anda mendapat tagihan kartu kredit dari bank, jangan lupa untuk mengecek setiap transaksi yang tertera. Apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak.

Saran saya, simpanlah bukti transaksi pembayaran credit card Anda dan susun berdasarkan tanggal transaksi. Sedikit merepotkan memang, tetapi hal ini akan memudahkan Anda pada saat penelusuran ulang transaksi yang mencurigan berdasarkan tanggal transaksi.

Beberapa orang ada saja loh yang telah menjadi korban dari kejahatan kartu kredit, tetapi dia tidak ngeh kalau dirinya telah menjadi korban. Lantaran setiap ada transaksi main bayar saja, tanpa proses pengecekan apakah benar ia telah membeli barang/jasa tersebut.

Nonaktifkan Kartu Kredit yang Tidak Dipakai

Jika Anda memiliki banyak kartu kredit yang tidak terpakai, lebih baik nonaktifkan saja!
Jika Anda memiliki banyak kartu kredit yang tidak terpakai, lebih baik nonaktifkan saja! via iloan24.com

Bagi para kolektor credit card, coba direnungkan kembali tujuan dan fungsi dari credit card yang Anda pegang. Menurut saya satu saja sudah cukup jika dipakai untuk individu. Semakin banyak credit card yang Anda miliki, semakin terbuka lebar peluang carder memanfaatkan kelemahaan itu.

Baca juga: Mengungkap Peluang Tersembunyi Dibalik Kelebihan Perak Dibandingkan Emas

Kalau memang satu sudah cukup, yang lain bisa Anda nonaktifkan saja. Jangan bangga memiliki banyak kartu kredit sampai-sampai posting fisik kartu kredit di sosial media seperti Facebook, Twitter, Path, Google Plus. Kejahatan tidak diundang saja bisa datang, ini malah diumbar bisa pada kopdar mereka. Hehehe 😛

Bubuhkan Tandatangan pada Kartu Kredit Anda

Bubuhkan tandatangan dibelakang kartu kredit
Bubuhkan tandatangan dibelakang kartu kredit via creditcardscanada.ca

Pada bagian belakang kartu ada tempat yang bernama Panel Tanda Tangan, biasanya panel tersebut berwarna putih dan terletak di bawah dari pita magnet kartu. Bagi pemegang credit card sebelum kartu tersebut bisa digunakan Anda harus menandatanganinya terlebih dahulu.

Baca juga: Daftar Harga Sewa 15 Safe Deposit Box Terlengkap Di Bank Swasta Indonesia

Mengapa hal ini diperlukan? Dahulu otentikasi memang melalui tandatangan saja, saat ini Bank Indonesia juga memberikan aturan baru yaitu dengan menggunakan PIN. Jadi selain tandatangan, orang yang ingin bertransaksi dengan mesin EDC perlu memasukan PIN yang valid.

Bagaimana jika Kartu Kredit Hilang dan Dipakai oleh Orang Lain?

Bagaimana cara mengurus kartu kredit yang hilang?
Bagaimana cara mengurus kartu kredit yang hilang?

Jika Anda adalah seorang pria, hindari menyimpan dompet seperti foto di atas. Selain kurang baik bagi kesehatan karena sudah pernah ada penelitian terkait hal ini.

Ada hal lain yaitu copet dan mudah terjatuh tanpa sepengetahuan Anda. Lantas bagaimana jadinya kalau credit card yang ada di dompet hilang?

  1. Lapor ke Bank Penerbit. Segera hubungi call center dari bank penerbit credit card Anda. Informasikan bahwa kartu Anda hilang, terjatuh, atau dicopet misalnya. Mintalah pemblokiran kartu kredit yang hilang agar tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
  2. Setelah proses lapor dan pemblokiran usai Anda lakukan. Jangan lupa untuk mengecek transaksi terakhir dari credit card. Sehingga apabila ada transaksi yang tidak wajar bisa segera ditangani oleh pihak bank. Cek transaksi bisa melalui sms banking, mobile banking, call center, dan seterusnya.
  3. Buatlah laporan kepolisian untuk pembuatan credit card yang baru. Anda bisa mendatangi kantor kepolisian yang terdekat dari lokasi Anda untuk mendapatkan surat laporan kehilangan.
  4. Setelah proses pemblokiran dan kartu tetap tidak ditemukan. Tutuplah credit card dan minta penggantian kartu baru. Bank akan melakukan verifikasi data Anda kembali dan ada biaya tersendiri biasanya untuk penutupan kartu kredit dan pembuatan barunya.

Kalau kasusnya kartu kredit Anda hilang lalu dipakai oleh orang lain, langkah berikut ini semoga bisa memberi solusi bagi Anda, yaitu:

  1. Lapor kepada pihak Bank Penerbit bahwa credit card Anda telah disalahgunakan oleh orang lain. Laporan pertama bisa dengan lisan melalui call center untuk pemblokiran kartu.
  2. Laporan berikutnya Anda perlu membuat pernyataan tertulis yang berisikan bahwa kartu kredit Anda telah disalahgunakan oleh orang lain. Jika pihak bank penerbit tetap mengharuskan Anda untuk membayar tagihan tersebut. Anda dapat membuat tembusan surat kepada pihak Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tips Terhindar dari Kredit Konsumtif yang Membahayakan Keuangan Anda

Gunakan kartu kredit dan penarikan tunai apabila keadaan mendesak saja!

Gunakan Tarik Tunai di ATM Hanya Pada Kondisi Sangat Amat Mendesak!
Gunakan Tarik Tunai di ATM Hanya Pada Kondisi Sangat Amat Mendesak!

Credit card berbeda dengan kartu debit, yang ketika Anda tarik uang di mesin ATM langsung memotong simpanan uang Anda di bank. Memang salah satu fitur credit card memungkinkan Anda untuk menarik tunai, saran saya gunakan hanya keadaan mendesak saja.

Jika masih bisa membayar dengan uang cash atau dari kartu debit. Hindari penarikan tunai ini, seperti yang sudah dibahas pada poin-poin sebelumnya. Bisa dibilang hampir dari semua transaksi yang menggunakan credit card terkena bunga bank.

Salah jika Anda berpikir bahwa credit card dapat memberi tambahan uang, yang benar adalah credit card hanya sebagai uang tunai pengganti, setiap kali Anda menggunakan kartu, maka Anda wajib melakukan pembayaran.

Jika Anda berpikir dengan credit card Anda dapat berbelanja barang atau jasa lebih banyak maka Anda salah. Karena setiap akhir bulan Anda harus tetap membayar tagihan credit card Anda. Pembayaran dengan metode credit card hanya menunda waktu pembayaran saja.

Beli Sesuatu Jangan Pakai Emosi Semata Tapi Cobalah untuk Memikirkannya Terlebih Dahulu

Geseklah Kartu Kredit Anda dengan Bijak
Geseklah Credit Card Anda dengan Bijak

Ketika Anda ingin berbelanja di mall misalnya, pastikan Anda memiliki daftar belanja barang-barang yang Anda butuhkan. Jangan sampai memutuskan segala sesuatunya karena melihat potongan diskon barang tertentu.

Memang potongan diskon sepatu, tas, baju, dompet, dan seterusnya menggiurkan, akan tetapi jangan sampai Anda mengedepankan emosi dibandingkan berpikir dengan tenang dan jernih.

Semua yang Anda beli pada saat itu akan ditagih oleh pihak bank penerbit di akhir bulan atau periode antara dua puluh lima hari hingga tiga puluh hari. Nyesel biasanya kan datangnya belakang, nah coba pikirkan baik-baik dulu sebelum berbelanja dengan credit card Anda.

Kalau memang bisa membayar tunai atau debit, mengapa perlu menggunakan credit card? 🙂

Ingin Belanja Sesutu dengan Sistem Kredit? Jangan Sungkan Berkonsultasi dengan Orang yang Anda Percayai Lebih Pintar dari Segi Keilmuan Finansialnya

Jangan sungkan untuk bertanya sebelum berbelanja barang atau jasa
Jangan sungkan untuk bertanya sebelum berbelanja barang atau jasa

Poin terakhir guna menghindari kredit konsumtif, tidak ada salahnya sebelum Anda ingin membeli barang atau jasa tertentu dengan cara angsur atau kredit. Anda terlebih dahulu berkonsultasi dengan orang yang lebih “melek” secara finansial.

Orang itu bisa dari keluarga, orangtua, suami, atau bahkan dari penasehat keuangan. Kalau pakai jasa penasehat keuangan harus bayar dong? Tenang, sebagian dari mereka ada yang gratis membuka konsultasi keuangan. Anda tinggal googling,

Anda sudah bisa dapat tanya-jawab dengan mereka melalui grup atau forum online. Memang jika ingin intens dan private ya harus membayar jasa konsultasi, saat ini profesi financial planner sudah banyak tersebar.

Anda bisa menemukan mereka dengan mudah melalui bantuan om google. Semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat ya. 🙂


Suka dengan artikel di atas? Bagikan artikel tersebut di sosial media yang Anda miliki baik di Facebook, Twitter, Google Plus, LinkedIn, dan Path agar semakin banyak orang yang mengetahui perihal kartu kredit ini.

Jika Anda ingin mendapatkan artikel terbaik dan pilihan dari www.situstarget.com/blog. Jangan lupa untuk berlangganan artikel dari kami. Caranya mudah tinggal masukan nama lengkap dan email Anda di kotak subscribe di bawah tulisan ini.

About The Author

Gabung Bersama +30.000 Pembaca Kami!

Daftarkan email anda untuk mendapatkan artikel terbaru dari Situstarget.com.

Proses pendaftaran hampir selesai, mohon cek email Anda dan Klik tombol konfirmasi.

Pin It on Pinterest

Share This