Cara Lapor SMS Sampah ke Pihak Telkomsel

Cara Lapor SMS Sampah ke Pihak Telkomsel

Cara Lapor SMS Sampah yang Berisi Penipuan ke Pihak Telkomsel

Sejak diberlakukan aturan dari pemerintah yang mengharuskan seseorang wajib mendaftarkan identitas seperti KTP atau kartu tanda pengenal lainnya untuk aktivasi simcard nomor baru.

Sms penipuan semakin berkurang, tapi masih saja ada orang yang nekat melakukan tindakan penipuan dengan modus seperti ini. Mulai dari sms berisi iklan penawaran, penipuan berhadiah, sampai sms bernada ancaman.

Ujung dari modus di atas ya duit. UUD (Ujung-ujungnya Duit). Kali ini kita akan membahas bagaimana cara melaporkan sms sampah ke pihak telkomsel agar ditindaklanjuti.

Sebelumnya saya pernah membahas artikel serupa pada :”Cara Lapor SMS Penipuan Provider Indosat“. Melaporkan sms sampah (sms penipuan) ke pihak telkomsel bisa melalui sms ke 1166 jika Anda berada di Indonesia.

Atau kirim ke 1111 jika Anda saat ini berada di luar negeri. Dan sms kedua nomor tersebut tidak dikenakan biaya satu rupiah pun. Aktif partisipatif melawan para penipu agar tindak kejahatan semacam ini semakin berkurang, dengan cara melaporkan kepada pihak provider telekomunikasi mengenai sms penipuan yang Anda dapatkan.

Adapun format smsnya seperti berikut ini:

PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN

Penjelasan dari format di atas:

Ketik PENIPUAN (Tanda Pagar) Nomor HP Penipu (Tanda Pagar) Isi sms penipuan. Dan kirim ke 1166 jika Anda di Indonesia. Jika Anda berada di luar negeri, kirim sms dengan format di atas melalui nomor telkomsel Anda ke 1111.

Contoh:

  1. PENIPUAN#081xxx#Selamat Anda mendapatkan hadiah dari bank blabla
  2. PENIPUAN#0823xx#Selamat Anda mendapatkan undian dari bank blabla
  3. PENIPUAN#0856xxx#Selamat Anda menang hadiah liburan blabla

Tiga contoh di atas, pada nomor terdapat xxx tinggal Anda rubah menjadi nomor lengkap dari si penipu. Atau selain melapor dengan nomor di atas, Anda juga bisa melaporkan via alamat email telkomsel pada [email protected].

Semoga tips sederhana di atas bisa bermanfaat, harap berhati-hati juga apabila mendapatkan telepon yang mengatasnamakan keluarga, saudara, teman, sahabat, dll. Modusnya meminta bantuan karena ditilang polisi atau ditangkap oleh polisi dan ujung-ujungnya meminta tebusan atau UUD (Ujung-Ujungnya Duit).

Baca juga:  Cara Mudah Registrasi Kartu SIM Terkait Aturan Baru Kemenkominfo


Bagikan tulisan di atas melalui sosial media seperti Facebook, Twitter, Google Plus, LinkedIn, dan Path ke teman-teman Anda sesama pengguna telkomsel.

Daftarkan alamat email dan nama lengkap Anda untuk berlangganan artikel terbaru dari situstarget.com setiap minggunya melalui form subscribe di bawah tulisan ini. Gratis.

About The Author

SubscribeSekarang!

Dapatkan akses eksklusif untuk tips digital marketing, panduan teknologi, dan masih banyak lagi!

Proses pendaftaran hampir selesai, mohon cek email Anda, dan klik link konfirmasi pendaftaran newsletter Anda.

Pin It on Pinterest