Cara Membuat NPWP Pribadi dan Cara Lapor SPT Pajak Online

Apa Manfaat dari Pajak untuk Negara? Mengapa Negara Membutuhkan Pajak? Setelah Tahu, yang Belum Punya NPWP Yuk Segera Membuat NPWP Mudah kok!

Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara yang berhutang, baik sebagai orang pribadi, atau pun badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang–undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama–sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Uang pajak yang telah disetorkan oleh masyarakat akan digunakan dengan tujuan membuat masyarakat dari lahir sampai meninggal sejahtera.

Baca juga : Cara Membuat SIM A dan C Baru, Serta Cara Memperpanjang STNK dan SIM

Uang pajak juga dipakai oleh negara untuk memberi subsidi barang–barang yang dibutuhkan oleh masyaratkat dan membayar hutang–hutang negara.

Selain itu, uang pajak pun digunakan untuk menunjang usaha kecil dan menengah sehingga roda perekonomian dapat terus berkembang. Oleh karena itu, pajak sangat memegang peranan penting bagi sebuah negara.

Manfaat pajak menurut Suparmoko, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Sifatnya self liquiditing, yaitu untuk membiayai pengeluaran–pengeluaran negara, seperti pengeluaran proyek produktif barang ekspor.

b. Membiayai pengeluaran reproduktif seperti pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat. Misalnya : pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.

c. Membiayai pengeluaran yang sifatnya tidak self liquiditing dan tidak reproduktif. Misalnya : pengeluaran untuk mendirikan monumen dan objek rekreasi.

d. Membiayai pengeluaran yang sifatnya tidak produktif. Misalnya : pengeluaran yang digunakan untuk membiayai pertahanan negara atau pun perang, dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang, yaitu pengeluaran untuk membiayai anak yatim piatu.

Fungsi pajak bagi pembangunan nasional, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Fungsi anggaran, yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang – undang perpajakan yang berlaku sehingga pajak di sini berfungsi membiayai seluruh pengeluaran – pengeluaran yang terkait proses pemerintahan

b. Fungsi mengatur, yaitu pajak digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan keinginan dari fungsi utama pajak itu sendiri

c. Fungsi stabilitas, yaitu adanya pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang sehubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan

d. Fungsi retribusi pendapatan, yaitu pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum

Pengenalan Pajak PPH 21

Pajak penghasilan ( pph ) pasal 21 berdasarkan peraturan direktur jenderal pajak nomor PER-32/PJ/2015 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau pun jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Untuk perhitungan pph pasal 21 karyawan, biasanya akuntan atau pun staf paypil menggunakan excel, kemudian membuat laporan SPT PPh 21 dengan software e-SPT dari DJP.

Namun cara seperti ini sungguh memakan waktu dan tidak efisien. Kini telah hadir sebuah aplikasi PPh 21 online pajak yang memungkinkan Anda tidak perlu lagi menghitung manual gaji, PPh pasal 21 dan BPJS dengan excel lagi.

Aplikasi PPh 21 online pajak sudah disahkan oleh DJP sebagai aplikasi alternatif resmi penyedia e-SPT dan e-filling secara gratis dengan surat keputusan nomor KEP-193/PJ/2015. Beberapa kelebihan dari penggunaan aplikasi PPh 21 online pajak, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Perhitungan otomatis dan akurat
b. Fitur karyawan tetap dan tidak tetap
c. Metode perhitungan bersih dan kotor
d. Dilengkapi fitur BPJS, bonus, pensiun dan pesangon
e. Simpan SPT masa PPh 21 dan lampiran – lampirannya secara online
f. Cukup sekali memasukkan data
g. Perhitungan PPh 21 bulanan sampai tahunan
h. Pantau pengeluaran pajak dan gaji karyawan dengan mudah
i. Buat ID Billing, setor pajak online dan e-filling PPh 21 gratis dalam satu aplikasi

Apa dan Manfaat NPWP pribadi ( Fungsi, Kegunaan dan Manfaat NPWP )

Manfaat memiliki NPWP bagi seseorang, di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Sebagai persyaratan administrasi
b. Mempermudah dalam urusan perpajakan

Ada beberapa kegunaan memiliki NPWP bagi seseorang, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Mengajukan kredit
b. Pengajuan dan pembuatan SIUP ( surat izin usaha dan perdagangan )
c. Pembuatan paspor
d. Pembuatanrekening koran di bank
e. Administrasi pajak final
f. Mengetahui jumlah pajak
g. Potongan pajak jadi lebih rendah
h. Mengurus retur pajak
i. Pengajuan pengurangan total bayar pajak

Beberapa fungsi memiliki NPWP bagi seseorang, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Bagi pemilik NPWP tidak akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi jika dibandigkan dengan yang tidak memiliki NPWP
b. Apabila Anda pekerja karyawan, Anda dapat memantau atau pun mengawasi pajak dipotong oleh bos atau pun atasan Anda

Baca juga : Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online dengan Smartphone

c. Anda dapat mengkorfirmasi ke KPP kantor pelayanan pajak tempat Anda terdaftar, apakah pembayaran pajak Anda salah dipotong oleh perusahaan atau pun direktur Anda, apakah sudah disetorkan ke kas negara
d. Hak dalam mengembalikan pajak yang lebih bayar atau pun keberatan dan banding akibat tidak setuju dengan besarnya pajak yang harus dibayar

Tips Pada Saat Proses pembuatan NPWP ( Agar Tidak Antri, Dsalah Nama / Alamat Pada Kartu )

Terdapat beberapa tips yang mungkin bisa Anda lakukan sebelum mendaftar NPWP untuk meminimalisir terjadinya kesalahan, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Perhatikan alamat email yang Anda gunakan saat mendaftar e-fin
b. Cermati kelengkapan data saat pengisian
c. Miliki bukti potongan pajak
d. Minta bukti potongan pajak dari perusahaan sebelumnya
e. Laporkan pajak dari pendapatan tambahan

Langkah–Langkah Membuat Laporan SPT Pajak Tahunan untuk Pribadi

Bagaimanakah cara membuat Laporan SPT Pajak Tahunan untuk Pribadi itu? Cara mengisi SPT tahunan pribadi dan e-filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi online pajak lebih mudah, cepat dan gratis.

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi baik yang bekerja sebagai pegawai atau pun pemilik bisnis maupun pekerja bebas harus melaporkan surat pemberitahunan yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara, baik melalui sistem DJP online atau pun aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP, seperti online pajak.

Berikut cara Membuat Laporan SPT Pajak Tahunan untuk Pribadi :
a. Buka atau buat akun online pajak
b. Pilih e-filing SPT pribadi
c. Isi NPWP pribadi Anda
d. Berapa jumlah pendapatan Anda dalam setahun terakhir?
e. Lengkapi detail pribadi
f. Lengkapi detail anggota keluarga atau pun tanggungan
g. Isi detail pajak Anda
h. Isi informasi tambahan
i. E-filing SPT tahunan pribadi Anda
j. Masukkan kode verifikasi dan kirimkan SPT tahunan pribadi Anda
k. Dapatkan bukti lapor Anda
l. Unduh SsPT / formulir 1770 s atau SPT / formulir 1770 ss

Nah setelah anda membuat NPWP berhasil, tidak ada salahnya jika anda membaca juga tips membuat passport online. Saat ini buat passport sudah lebih mudah dan cepat, asal tahu caranya saja. Semoga bermanfaat!

About The Author

Gabung Bersama +30.000 Pembaca Kami!

Daftarkan email anda untuk mendapatkan artikel terbaru dari Situstarget.com.

Proses pendaftaran hampir selesai, mohon cek email Anda dan Klik tombol konfirmasi.

Pin It on Pinterest

Share This