Beberapa Cara Perhitungan Bunga yang Perlu Kamu Ketahui

Dewasa ini, hampir seluruh masyarakat di tanah air mengajukan kredit. Baik untuk kebutuhan memulai usaha atau keperluan membeli aset pribadi.

Tidak masalah jika kamu telah memahami jenis-jenis hingga cara perhitungan bunga. Namun pada kenyataannya, tidak jarang mereka yang melakukan kredit justru buta akan hal ini, apalagi soal cara perhitungan bunga.

Oleh karena itu, akan lebih bijak apabila kamu mempelajari jenis-jenis serta cara perhitungan bunga terlebih dulu, sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit kepada bank.

Bunga Tetap dan Mengambang

Ada dua jenis utama bunga berdasarkan nominal penagihannya. Keduanya dapat dikenakan terhadap kredit yang kamu ajukan. Pertama adalah bunga yang bernilai tetap dan yang kedua jumlahnya dipengaruhi oleh beberapa hal, sehingga nilainya dapat berubah-ubah.

1. Bunga Tetap

Jika kredit yang kamu ajukan menggunakan model bunga tetap, maka tenor kredit yang kamu bayarkan akan selalu tetap. Perhitungan bunga jenis ini mempunyai kelebihan dan kelemahan tersendiri.

Baca juga: Koin Emas Dinar untuk Investasi Jangka Panjang

Kelebihannya adalah meski nilai suku bunga di pasaran naik, hal ini tidak akan memengaruhi nilai suku bunga pada kredit yang kamu lakukan.

Sedangkan kelemahannya adalah jika nilai suku bunga menurun, kamu tetap akan melakukan pembayaran dengan bunga yang telah ditetapkan sebelumnya. Agar lebih mudah dipahami, berikut ini contoh perhitungannya.

Ratna mengajukan kredit pembelian mobil senilai Rp200.000.000,00 dengan tempo kredit 12 bulan. Ratna terkena bunga tetap senilai 10% selama 3 tahun, per tahun efektif. Maka inilah cara perhitungan bunga dari Ratna:

Jika:
Pokok Pinjaman: Rp200.000.000,00
Bunga per tahun: 10%
Tenor Pinjaman: 36 bulan

Maka:
Cicilan Pokok senilai: Rp.200.000.000/36 = Rp5.555.556,00
Bunga bulan ke-1: ((Rp200.000.000,00 – ((1-1) x Rp5.555.556,00)) x 10% / 12 = Rp1.666.667,00
Sehingga, cicilan bulan ke-1 adalah Rp5.555.556,00 + Rp1.666.667,00 = Rp7.222.223,00
Bunga bulan ke-2: ((Rp200.000.000,00 – ((2-1) x Rp5.555.556,00)) x 10% / 12 = Rp1.620.370,00

Sehingga, cicilan bulan ke-2 adalah Rp5.555.556,00 + Rp1.620.370,00 = Rp7.175.926,00
Demikian seterusnya hingga bulan ke-36. Perhitungan akan selalu menggunakan suku bunga yang sama nilainya, yakni 10%.

2. Bunga Mengambang (floating)

Jenis bunga ini sebagaimana namanya, tidak tetap. Nilainya sangat dipengaruhi oleh pergerakan suku bunga di pasaran.
Kelebihannya adalah jika suku bunga pasaran menurun, maka imbasnya nilai bunga kredit kamu pun ikut turun. Sebaliknya, bila suku bunga meningkat, maka kamu harus menanggung nilai bunga pinjaman yang lebih tinggi.

Baca juga: Ingin menjalankan bisnis bersama teman, perhatikan hal-hal berikut ini dulu!

Ini adalah contoh perhitungannya. Dinda mengajukan pinjaman senilai Rp400.000.000,00 dengan lama waktu kredit 12 bulan.
Bunga yang dikenakan pada pinjaman tersebut senilai 10% selama 3 tahun per tahun efektif, sedangkan sisanya hingga tahun ke-8 dikenakan nilai suku bunga mengambang. Asumsi pada bulan ke-37 sampai ke-96 suku bunga naik, sehingga nilai bunga pinjaman menjadi 11%.

Maka perhitungan nilai angsuran atas pinjaman pada tahun ke-4 dan seterusnya adalah sebagai berikut.

Diketahui:

Pokok Pinjaman: Rp400.000.000,00
Bunga per tahun: 11%
Tenor Pinjaman 60 bulan (bulan ke-37 sampai dengan ke-96)
Cicilan Pokok: Rp400.000.000,00 / 60 = Rp6.666.667,00
Bunga Bulan ke-37:
((Rp400.000.000,00 – ((1-1) x Rp6.666.667,00)) x 11% / 12 = Rp3.666.667,00
Sehingga, cicilan bulan ke-37 adalah Rp6.666.667,00 + Rp3.666.667,00 = Rp10.333.334,00

Demikian perhitungan seterusnya hingga bulan terakhir pelunasan yakni bulan ke-96.

Bunga Flat

Bunga jenis ini adalah yang paling sering digunakan pada selebaran kredit kendaraan bermotor. Biasanya dalam selebaran tersebut sudah dilampirkan pilihan tenor kredit disertai jumlah nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya hingga lunas.

Bunga flat lebih sering digunakan karena kemudahannya dalam mengetahui jumlah angsuran. Kreditur akan lebih mudah memahami dan juga mempertimbangkan pilihan tenor mana yang paling sesuai bujet. Selain itu, alokasi uang pun akan mudah diperhitungkan oleh calon kreditur.

Untuk lebih memahami cara perhitungan bunga flat, ini adalah contohnya. Jika Ari mengajukan kredit senilai pembelian motor senilai Rp50.000.000,00 dengan jangka waktu kredit selama 12 bulan. Bunga pinjaman yang dibebankan adalah senilai 10% per tahun. Maka, jumlah angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya adalah

Diketahui:
Pokok Pinjaman: Rp50.000.000,00
Bunga per tahun: 10%
Tenor Pinjaman: 12 bulan
Cicilan Pokok:
Rp50.000.000,00 / 12 bulan = Rp4.166.667,00 per bulan
Bunga:
(Rp50.000.000,00 x 10%) / 12 bulan = Rp416.667,00
Sehingga nilai Angsuran per Bulan:
Rp4.166.667,00 + Rp416.667,00 = Rp4.583.334,00.

Nilai angsuran yang harus dibayarkan tersebut tidak akan berubah dari awal disetujuinya kredit sampai dengan akhir masa pinjaman berakhir.

Bunga Efektif

Dikenal juga sebagai sliding rate, bunga efektif kerap dipakai pada jenis kredit dengan jangka waktu yang panjang. Umumnya kreditur akan memperoleh kredit dengan bunga efektif jika melakukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun apartemen.

Latar belakang penggunaan jenis bunga efektif pada KPR adalah karena suku bunga yang kecil dengan jangka waktu yang panjang akan membantu kreditur memperoleh rumah impian yang mungkin bernilai tinggi.

Nah, agar bisa lebih memahami jenis kredit ini, akan lebih baik bila melihat kasus perhitungan bunga pada KPR. Jika Viko mengajukan KPR sebesar Rp500.000.000,00 dengan tenor kredit 12 bulan, serta bunga 10% per tahun secara efektif, maka jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh Viko adalah sebagai berikut.

Diketahui:
Pokok Pinjaman: Rp500.000.000,00
Bunga per tahun: 10%
Tenor Pinjaman: 12 bulan
Cicilan Pokok:
Rp500.000.000,00 / 12 bulan = Rp41.666.667,00 per bulan.
Bunga bulan ke-1:
((Rp500.000.000,00 – ((1-1) x Rp41.666.667,00)) x 10% / 12 = Rp4.166.667,00
Sehingga, cicilan yang harus dibayar pada bulan ke-1: Rp41.666.667,00 + Rp4.166.667,00 = Rp45.833.334,00.
Bunga bulan ke-2:
((Rp500.000.000,00 – ((2-1) x Rp41.666.667,00)) x 10% / 12 = Rp3.819.444,00

Sehingga, cicilan yang harus dibayar pada bulan ke-2: Rp41.666.667,00 + Rp3.819.444,00 = Rp45.486.111,00. Demikianlah perhitungannya hingga bulan terakhir pembayaran angsuran.

Memahami cara perhitungan bunga dapat dikategorikan wajib bila kamu ingin mengajukan pinjaman kepada pihak bank atau institusi keuangan serupa.

Hal ini akan membantu kamu mempertimbangkan kesanggupan dalam menjalani masa pembayaran angsuran. Semoga beberapa contoh cara perhitungan bunga yang dipaparkan dapat membantu.

About The Author

Gabung Bersama +30.000 Pembaca Kami!

Daftarkan email anda untuk mendapatkan artikel terbaru dari Situstarget.com.

Proses pendaftaran hampir selesai, mohon cek email Anda dan Klik tombol konfirmasi.

Pin It on Pinterest

Share This